MODEL TOLERANSI DAN KERUKUNAN
DALAM PLURALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA

Abstract

Sejak tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru yang kemudian dilanjutkan denganmunculnya semangat reformasi dengan membuka keran demokratisasi secara lebih luas,konflik dan kekerasan yang bernuansa ethnic dan keagamaan seolah tidak ada hentinyadialami oleh bangsa ini. Data dari sejumlah penelitian menunjukkan bahwa Jawa Baratmerupakan provinsi yang tingkat intoleransi dalam kehidupan beragama masih tinggi.Pemandangan yang berbeda ditemukan di desa Sindang Jaya, Cianjur. Masyarakat di desaini, meskipun memiliki populasi penduduk yang beragama Kristen cukup tinggi, tidakpernah terjadi konflik social keagamaan yang serius. Oleh karena itu, desa ini menarikuntuk diteliti. Penelitian bertujuan untuk mengetahui kegiatan kehidupan keberagamaanmasyarakat , interaksi sosial- keagamaan antar umat Islam dan Kristiani serta faktorfaktor yang melatarbelakanginya. Dilihat dari cara data atau informasi yang dihimpun,penelitian ini bisa disebut mixed method atau gabungan kualitatif dan kuantitatif. Dataatau informasi diperoleh melalui observasi, wawancara terbuka, angket serta studi teks.Seluruh data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dideskripsikan dan dianalisissecara kualitatif sedangkan data atau informasi yang diperoleh melalui pertanyaantertutup (angket) dianalisis secara kuantitatif. Penelitian ini menemukan bahwa kegiatankehidupan keberagamaan masyarakat Desa Sindang Jaya Kecamatan CiranjangKabupaten Cianjur merupakan kehidupan keagamaan yang rukun dan toleran. Interaksisosial-keagamaan antar ummat Muslim dan Kristiani di Desa Sindang Jaya KecamatanCiranjang Kabupaten Cianjur tergolong intensif. Banyak faktor pendukung yang melatarbelakangi landasan interaksi social keagamaan antar ummat Muslim dan Kristiani dalam melestarikan toleransi dan kerukunan hidup dalam sebuah pluralitas agama di DesaSindang Jaya Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur. Yang terpenting diantaranyaadalah : a) Faktor Historis b) Faktor Teologis c) Faktor Sosiologis c) Faktor Politis.Faktor historis disebabkan kedatangan orang Kristen di desa Sindangjaya yang sudahlebih dari satu abad yakni sejak tahun 1903 sehingga mereka sudah terbiasa hidup berbaurantara Muslim dan Kristiani sejak dari nenek moyang mereka. Faktor teologis, karenamereka pada umumnya memiliki pandangan teologi yang inklusif dan toleran. Faktorsosiologis , karena masyarakat desa Sindangjaya , tergolong masyarakat paguyuban.Faktor politis, karena dalam masyarakat di desa Sindangjaya ,tidak dijumpai pandangandan sikap politik yang berlawanan dengan kebijakan pemerintah dan negara. Merekasemuanya setuju dan siap mengikuti paraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,termasuk perundangan yang mengatur kehidupan beragama. Penelitian ini jugamenemukan bahwa interaksi sosial keagamaan yang dipraktekkan di desa ini termasukinteraksi sosial keagamaan yang inklusif, toleran dan humanis.