PENDEKATAN TAFSIR DALAM KAJIAN ISLAM

Abstract

Dilihat dari segi usianya penafsiran al-Qur’an termasuk ilmu yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiah lainnya dalam kajian Islam. Fungsi tafsir dalam kajian Islam merupakan ilmu untuk berpegang teguh kepada buhul agama yang kokoh kuat dan tafsir merupakan kesempurnaan agama Islam di dunia untuk memperjelas dalil ilmu-ilmu agama yang bergantung pada pengetahuan  Allah (al-Qur’an) itu sendiri. Lahirnya penafsiran ini lebih banyak disebabkan oleh tuntutan perkembangan masyarakat yang selalu dinamis sehingga dalam penafsiran al-qur’an secara garis besar melalui empat cara (metode), yaitu metode ijmali (global)  metode tahlili (analisis), metode muqarin  (komparatfi), metode tematik (maudhu’i), metode ini membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Sedangkan jika dilihat dari segi penulisannya (kodifikasi), perkembangan tafsir dapat dibagi ke dalam tiga periode: Pertama, periode 1 yaitu masa Rasulullah SAW, sahabat dan permulaan tabi’in, Kedua, periode II, bermula dengan kodifikasi hadis secara resmi pada masa pemerintahan ‘Umar bin Abdul Aziz (99-101 H). Ketiga, periode III, periode ini dimuali dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri