PEMIKIRAN FILSAFAT POLITIK (Studi Komperatif Al-Farabi dengan Thomas Aquinas)

Abstract

Dalam pemikiran filsafat politik  Al-Farabi  membahas tentang: pemerintahan,  negara, masyarakat dan politik kenegaraan.  Yang terkenal pendapatnya tentang negara utama dibaginya kepada negara yang sempurna dan yang tidak sempurna.  Al-Farabi juga mengemukakan bahwa individu yang berbeda dari sebuah bangsa memiliki watak yang berbeda pula. Sebagaian mereka ada yang memerintah dan sebagaian yang lainnya lebih suka di perintah.  Sedangkan Thomas Aquinas gagasan dan pemikiran-pemikiran politiknya mampu memberikan kontribusi dalam memajuka dan mengembangkan ilmu politik. Ajaran yang dikembangkan tentang hukum alam, negara dan kekuasaan. Selain itu juga Thoma Aquinas dianggap sebagai yang mampu mengembangkan doktrin atau ajaran kristiani dengan sangat baik. Dalam pandangan masalah hukum, negara, dan kekuasaan tidak dapat lepas dari hukum kodrat (Natural Law), yang dalam pemikiranya diartikan sebagai partisipsi rasional dalam hukum abadi (eternal law). Eternal law itu sendiri sebagai kebijakan dan akal budi abadi Tuhan.