URGENSI KEPEMIMPINAN DALAM KITAB FI ZILAL AL-QUR’AN

Abstract

Kepemimpinan merupakan sesuatu yang urgen dalam tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Alquran berbicara tentang kepemimpinan diantaranya merujuk kepada kata khalifah. Kata khalifah di antaranya terdapat dalam QS al-Baqarah/2: 30 dan Sad/38: 26, kedua ayat tersebut menunjukkan tentang tujuan diciptakannya manusia dimuka bumi sebagai khalifah (pemimpin). Dalam konteks ini menunjukan eksistensi manusia sebagai wakil Allah di muka bumi sebagai khalifah atau pemimpin. Kata pemimpin dalam Alquran menggunakan istlah kata khalifah, maknanya menggantikan, meninggalkan, pengganti, atau pewaris. Secara terminologis, kata ini mengandung setidaknya dua makna ganda. Disatu pihak, khalifah diartikan sebagai kepala negara dalam pemerintah dan kerajaan Islam masa lalu, yang dalam konteks kerajaan pengertiannya sama dengan sultan. Urgensi kepemimpinan penting untuk dipahami dan diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat, hal tersebut dikarenakan melihat berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang senantiasa berbenturan dengan aturan atau norma dan hukum yang berlaku. Sehingga diperlukan suatu sikap toleransi dalam menghadapi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk persoalan memahami urgensi kepemimpinan.