EFEKTIFITAS PENGELOLAAN WAKAF DI PROVINSI GORONTALO
Abstract
Artikel ini membahas tentang perwakafan di Provinsi Gorontalo dengan fokus pembahasan bertolak dari permasalahan pokok, yaitu bagaimana optimalisasi perwakafan di Provinsi Gorontalo. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan yang berlokasi di Provinsi Gorontalo, pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan syar’i/teologis normatif, sosiologis, sejarah dan manajemen. Pengumpulan data menggunakan teknik; observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengolahan dan analisis data diawali dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwakafan di Provinsi Gorontalo perlu dioptimalkan penanganan dan pengembangannya, karena umumnya harta wakaf digunakan untuk penyediaan fasilitas ibadah dan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi kemasyarakatan dan yayasan. Upaya nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta wakaf dilakukan melalui program pengklasifikasian jenis harta wakaf, potensi/produktivitas, nazir profesional agar pengelolaan harta wakaf lebih optimal. Pengoptimalan pengelolaan harta wakaf bertujuan untuk memperoleh hasil yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dilakukannya wakaf, optimalisasinya diarahkan kepada pengelolaan yang bernilai ekonomi.ABSTRACTThis article discusses about property donated (wakaf) and its endurance in Gorontalo Province. The focus of the discussion is based on the central issue, is how the endurance of property donated (wakaf) in Gorontalo Province. This research is field research which by adapting qualitative research methodology, and using normative theologies approach, sociology approach, historical approach, and management approach. The data source is taken from primer and secondary data. The result of this research shown that the department, the organization or the institute who control the property donated (wakaf) has been doing socialization of how importance of property donated (wakaf), The effort and the program of the supervisors (nazir) in developing and endeavoring the potency of property donated in Gorontalo Province, is shown from their effort in arranging legality formal of the property donated (wakaf) both in certificate of property donated statements and in certificate of land donated, the beneficial of property donated (wakaf) which is still potential and productive. The benefit of productivity of property donated for Muslim societies in Gorontalo Province, is the beneficial of the result of property donated management for the necessity of public societies.