TRANSAKSI PERDAGANGAN DI WILAYAH PERBATASAN KABUPATEN SAMBAS PERSPEKTIF MASLAHAH
Abstract
Penelitian ini ingin melihat sejauhmana transaksi tersebut sesuai dengan konsepsi hukum Islam terutama teori-teori mas}lah}ah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif serta teori-teori hukum Ekonomi Syariah, sehingga transaksi perdagangan di wilayah perbatasan dapat ditinjau dari kedua pendekatan teori tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa bentuk perdagangan di wilayah perbatasan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat diantara: Perdagangan dengan pemesanan barang, pemesanan barang ini dilakukan oleh para pembeli dari Malaysia yang memesan barang kepada pedagang Indonesia di pasar Temajuk. Mekanisme pemesanan barang ini yaitu dengan pemberian uang panjar. Sesuai dengan spesifikasi barang yang dipesan. Dalam hukum Islam dinamakan dengan ba’i salam, dan ba’i salam telah sesuai dengan aspek-aspek transaksi di sistem Muamalah. Diantara bentuk transaksi perdagangan di wilayah perbatasan lainnya yaitu perdagangan mata uang asing atau biasa disebut dengan jual beli s}arf. Perdagangan mata uang ini dilakukan antara pembeli dan penjual. Hal ini terjadi disebabkan pembeli dari Malaysia menggunakan mata uang Ringgit. Apabila pembelian tersebut terdapat sisa pengembalian maka penjual akan mengembalikannya dengan mata uang Rupiah. Oleh karena itu, disamping para pedagang tersebut menjual barang dagangannya, mereka juga sembari menjual mata uang Rupiah kepada pembeli dari Malaysia, dengan kurs yang mereka sepakati.