PEMURNIAN AJARAN ISLAM KH FATHUL MUIN DG MAGGADING

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pemurnian ajaran Islam dengan melakukan studi terhadap pemikiran KH Fathul Muin Dg Maggading. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research) yang bersifat kualitatif. Penelitian lapangan ini berhadapan dengan keluarga, murid langsung, dan para pemuda Muhammadiyah yang senantiasa bersama KH Fathul Muin Dg Maggading semasa hidup. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis, sosiologis dan filosofis. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah buku hasil karya KH Fathul Muin Dg Maggading, Diktat pelajaran Keimanan 1 dan 2, Diktat Pelajaran Tafsir 1, Gerak Langkah Muhammadiyah Terlibat Dalam Kekaburan, melakukan observasi di kalangan keluarga dan para murid KH Fathul Muin Dg Maggading juga dengan merujuk pada agenda harian 1970 dan 1971. Sedangkan sumber sekunder adalah buku-buku yang menyangkut biografi ringkas KH Fathul Muin Dg Maggading, diantaranya: Matahari Pembaharuan di Serambi Madinah Menelusuri tepak sejarah Muhammadiyah Kota Makassar, Menepak Jejak Menata Langkah Sejarah Gerakan Dan Biografi Ketua-Ketua Muhamddiyah Sulawesi Selatan, dan terkhusus buku yang ditulis pada tahun 1966 berjudul Beginilah Muhammadijah Langkah dan Dharma Bakti Muhammadijah Tjab. Makassar. Data dikumpulkan melalui metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Instrumen penelitian yang pada penelitian ini adalah dengan wawancara, wawancara mendalam, observasi, studi pustaka, dan data lokasi penelitian. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data deduktif yang bertitik tolak dari pengetahuan umum tentang pemurnian ajaran Islam, kemudian mengambil kesimpulan yang bersifat khusus, setelah melakukan kajian mendalam terhadap pemikiran KH Fathul Muin Dg Maggading. Pekerjaan analisis data dalam hal mengatur, mengurutkan, mengelompokkan, memberi kode, dan mengkategorisasikan data yang terkumpul, baik dari catatan lapangan, gambar, foto atau dokumen berupa laporan.Hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa KH Fathul Muin Dg Maggading mendefenisikan kata tajdīd sebagai pemurnian, banyak hal yang mendorongnya untuk melakukan pemurnian, diantaranya masalah pudarnya pemahaman ummat Islam akan fungsi utama dari al-Quran dan al-Sunnah. Selain itu, kondisi sosial seperti kondisi ummat Islam yang dalam masa transisi atau peralihan kebudayaan, dimana ilmu-ilmu Barat sudah menjadi penentu ukuran kebenaran dalam kehidupan, demikian juga dengan politik, dimana Masyumi dibubarkan dan para pemimpin revolusioner disudutkan. Menurutnya hanya ada satu jalan untuk merealisasikan pemurnian ini yaitu kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah. Ia membagi pemurnian kedalam tiga bagian yaitu pemurnian dalam bidang aqidah yaitu menjadikan al- Quran dan al-Sunnah sebagai satu-satunya landasan dalam kehidupan, ibadah yaitu tunduk dan patuh terhadap peraturan-peraturan yang telah disyariatkan dan muamalah yaitu menjadikan Islam sebagai jalan hidup (way of life) dimana ketiga bentuk pemurnian ini terinspirasi dari surah al-Fatihah.