PENGEMBANGAN METODE IJTIHAD KONTEMPORER
Abstract
Berbagai persoalan baru tentang hukum-hukm yang berkaitan dengan ajaran Islam senantiasa bermunculan mengitari kehidupan, yang tidak boleh tidak, fiqh Islam harus memberi jawaban yaitu dengan cara ijtihad. Dengan demikian terbukti bahwa syariat Islam cocok untuk semua masa dan tempat. Pada era keterbukaan ini, banyak generasi muda Islam yang memperlihatkan keberanian dan bakatnya dengan mengeluarkan pernyataan-pemyataan sehubungan dengan persoalan-persoalan kontemporer yang muncul di tengah masyarakat. Mereka itu adalah aset umat yang perlu dibina agar menjadi mujtahid yang kini dirasakan semakin langka. Otoritas berijtihad bukanlah faktor sarjana atau bukan sarjana, bukan pula faktor berani atau tidak berani tetapi faktor kemampuan untuk berijtihad. Pada masa-masa yang akan datang diduga keras persoalan-persoalan baru akan bermunculan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, syariat Islam yang diturunkan oleh Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. yang cocok untuk untuk semua masa dan tempat dapat memberikan solusi tentu dengan cara ijtihad. Kalau pada masa silam ijtihad diperlukan, maka pada era kontemporer ini justru semakin diperlukan karena semakin banyaknya persoalan yang muncul di tengah masyarakat yang menghendaki pemecahan dengan segera. Namun demikian yang menjadi kendala yaitu yang punya otoritas untuk berijtihad terasa semakin kurang baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga persoalan itu lamban diselesaikan kalau enggan dikatakan tidak terselesaikan. Meskipun demikian semangat untuk berijtihad yang dimiliki oleh mereka hendaknya ditumbuh-kembangkan, diberikan dukungan dan arahan-arahan karena terkadang berijtihad di luar lapangan ijtihad sehingga bukannya menyelesaikan masalah tetapi justru semakin menamfoah masalah.ABSTRACTAny new Islamic law issues that constantly are popping up around Muslim life require Islamic fiqh to answer by means of ijtihad method. Therefore, it proves that Islamic shariah is coincided with every place and time. In this era of openness, many young Muslims show their courage and talent to issue statements-statements with respect to contemporary issues raised among society. They are ummah's assets that need to be nurtured in order to become a mujtahid who is now perceived increasingly rare. Authority to do ijtihat is not about graduate or not and also not about braveness or not but it is about capability of doing ijtihad. In the past time, ijtihad was needed, then the contemporary era it even is more necessary due to the increasing number of issues arising in a society that require immediate solution. However, the main obstacle dealt with is the lack of people who are capable of doing ijtihad so that these issues are too late to be solved, if not be solved. Nonetheless spirit to do ijtihad among the young Muslim should be encouraged, providing support and direction since without the certain direction ijtihad is more likely to be misguided so rather than it resolves the problems but even more adds these.