PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN DINAMIKA RUANG KEBANGSAAN

Abstract

  multikulturalisme dapat dipandang sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Pluralisme budaya bukanlah suatu yang “given” tetapi merupakan suatu proses internalisasi nilai-nilai di dalam suatu komunitas. Agama-agama muncul dalam sebuah fase formatif yang ditandai oleh upaya untuk merumuskan ajaran-ajaran dan pendidikan yang dirasa cocok dengan tantangan yang muncul saat itu. Munculnya berbagai macam agama dapat menjadi pemicu munculnya konplik, ketika masing-masing pemeluk agama mengaggap merak yang paling benar. Persoalan tersebut bisa menjadi problem laten dan sukar dicari jalan keluarnya. Dalam konteks ini, kesadaran akan multikulturalisme atau pluralisme lalu menjadi nilai yang sangat penting. Pendidikan memeiliki peranan penting dalam membentuk masyarakat atau khususnya peserta didik untuk memeiliki rasa saling menghargai dan memahami. Kenyataannya, perbedaan-perbedaan pada diri peserta didik yang harus diakui dalam pendidikan multikultural, antara lain mencakup penduduk minoritas etnis dan ras, kelompok pemeluk agama, perbedaan agama, perbedaan jenis kelamin, kondisi ekonomi, daerah/asal-usul, ketidakmampuan fisik dan mental, kelompok umur, dan lain-lain. Masyarakat Indonesia yang sangat beragam, sangat tepat dikelola dengan pendekatan nilai-nilai multikultural agar interaksi dan integrasi dapat berjalan dengan damai, sehingga dapat menumbuhkan sikap kebersamaan, toleransi, humanis, dan demokratis sesuai dengan cita-cita negara Pancasila.