GIBAH DALAM PERSPEKTIF HADIS

Abstract

Salah satu peyakit masyarakat yang dianggap sepeleh tapi sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan ketegangan dalam suatu masyarakat, adalah kecenrungan menyebarkan isu atau dalam istilah masyarakat adalah gosip, yaitu obrolan tentang orang lain atau cerita negatif tentang seseorang dan dalam bahasa agama (Islam) disebut gibah. Dalam artikel ini, metode yang digunakan adalah metode maudu‘iy. Sementara untuk mengetahui asalusul hadis, maka penulis menggunakan metode takhrij hadis. Larangan gibah dalam hadishadis di atas bertujuan untuk menjaga keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Ancaman-ancaman pelaku gibah bersifat tarhib, dan dapat menjadi dosa besar bila telah menjadi profesi.ABSTRACTOne of social ills that are considered trivial but very dangerous and can lead to tensions in a society is a tendency to spread rumors or gossip, that is, a negative story about another person and in Islamic terms called it as ghibah. In this paper, method used is maudu'iywhilst to know origin of a hadith the writer advocates takhirj hadith method. The prohibition of backbiting (ghibah) in the hadiths above aims to keep harmony in social life. Threats of backbiting actors are tagrib and can be a great sin if it has become a profession.