PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SMK NEGERI 4 MAKASSAR

Abstract

Tulisan ini akan membahas tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan resolusi untuk peningkatannya di SMK Negeri 4 Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan multi disipliner (berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan), yaitu: pendekatan yuridis normatif, pedagogis, psikologis dan sosiologis. Sumber data primer adalah a). Guru Pendidikan Agama Islam, b). Peserta didik, dan c). Pengurus organisasi Remaja Pencinta Mesjid (RPM), sedangkan data sekunder, yaitu data yang berupa catatan atau dokumen–dokumen yang terkait dengan fokus penelitian yang diarsipkan oleh pihak sekolah. Pengumpulan data dilakukan melalui 1). Observasi (observation); 2). Wawancara mendalam (indepth interview); 3). Studi dokumentasi; dan 4). Focus Group Discussion (FGD) yang terbagi kedalam 2 (dua) sesi, yakni: 1) FGD siswa; dan, 2) FGD manajemen sekolah. Analisis data dilakukan berdasarkan model interaktif dari Miles dan Hubermann. Langkah-langkah analisis data yang dilakukan yaitu: 1). Reduksi data; 2). Penyajian data; dan 3). Verifikasi dan penarikan kesimpulan. Untuk mengecek keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan kredibilitas. Adapun teknik yang dilakukan antara lain: 1). Pengamatan secara seksama yang dilakukan secara terus menerus; 2). Triangulasi; dan 3). Melakukan membercheck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanan pendidikan karakter di SMK Negeri 4 Makassar, terdiri dari: 1) Pendidikan karakter di setiap mata pelajaran yang dilakukan oleh setiap guru sebelum memulai materi mata pelajaran dengan durasi sekitar 5 (lima) menit; 2) Menjadikan pembentukan karakter sebagai salah satu target capaian pembelajaran yang diposisikan sebagai penopang kompetensi kerja, yakni pengetahuan dan keterampilan kerja yang menjadi kecirian dari SMK Negeri 4 Makassar sebagai sekolah kejuruan; 3) Menjadikan penilaian sikap sebagai syarat mutlak bagi siswa untuk naik kelas; 4) Membangun budaya berkarakter dalam lingkungan sekolah, yang diwujudkan melalui program 3S (Senyum, Salam dan Sapa) dan budaya lingkungan bersih; dan, 5) Mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan pramuka, yang diakui secara nasional sebagai kegiatan yang ekstrakurikuler yang bermuatan pendidikan karakter.