KEGIATAN KEAGAMAAN SEBAGAI PILAR PERBAIKAN PERILAKU NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KELAS IIA SUNGGUMINASA GOWA
Abstract
Penelitian ini membahas tentang kegiatan keagamaan sebagai pilar perbaikan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Sungguminasa Gowa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui kegiatan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Sungguminasa Gowa; 2) mengetahui faktor pendukung dan penghambat kegiatan keagamaan serta bagaimana hasil kegiatan keagamaan terhadap perilaku narapidana, wawasan pengetahuannya tentang ilmu agama dan perilaku kesehariannya baik sikapnya kepada sesama manusia dan ibadahnya selama di Lapas. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian adalah pendekatan ilmiah dan pendekatan studi keilmuan. Pendekatan ilmiah meliputi pendekatan sosiologis dan pendekatan studi keilmuan meliputi interdisipliner, yaitu pendekatan pedagogis dan pendekatan psikologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan sebagai pilar perbaikan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Sungguminasa Gowa, berjalan dengan cukup baik dengan tenaga pembimbing uztadz dan uztadzah dari luar Lapas, yang memang dari latar belakang pendidikan Agama dari mulai jenjang S1 sampai S3. Ditunjang dengan fasilitas kegiatan keagamaan yang ada di Lapas, seperti Pesantren, Masjid dan perpustakaan, namun penulis melihat kegiatan keagamaan belum sepenuhnya berjalan dengan sangat baik karena penulis melihat ada beberapa faktor yang bisa menjadi faktor penghambat kegiatan keagamaan, misalnya masih ada beberapa narapidana yang tidak pernah dibesuk oleh pihak keluargnya sehingga narapidana tersebut tidak mempunyai biaya untuk membeli perlengkapan dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti mukena atau alat tulis untuk belajar. Masih minimnya suntikan dana kegiatan keagamaan dari pemerintah pusat, sehingga pihak Lapas selama ini masih banyak mengandalkan sumbangan sumbangan dari pihak dermawan yang menyumbang beberapa perlengkapan kepada para narapidana untuk beribadah, seperti Al-Qur’an, mukena.