HADIS-HADIS TENTANG PUASA ‘ASYURA (Suatu Kajian Living Sunnah di Kecamatan Bola Kabupaten Wajo)

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana hadis-hadis tentang hari ‘asyura (studi kajian living sunnah di Kecamatan Bola Kabupaten Wajo)? Adapun masalah yang dipecahkan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana gambaran hadis-hadis hari ‘asyura; 2) Bagaimana bentuk-bentuk tradisi di Kecamatan Bola Kabupaten Wajo pada hari ‘asyura; dan 3) Bagaimana pengamalan hadis hari‘asyura di Kecamatan Bola Kabupaten Wajo. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan menggunakan tiga  pendekatan yaitu: 1) Pendekatan historis; 2) Pendekatan sosiologis; dan 3) Pendekatan Fenomenalogis. Sumber data terdiri atas dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh dari dokumen. Kemudian metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik pengolahan dan analisis data melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  pertama, gambaran hadis-hadis hari ‘asyura, banyak hadis yang menunjukkan kepada kita sebagai umat Nabi Muhammad saw. perintah untuk melaksanakan ibadah puasa pada hari ‘asyura; kedua, bentuk-bentuk tradisi di Kecamatan Bola Kabupaten Wajo yang terkait dengan hari ‘asyura ada dua yaitu bubur tujuh macam dan pembelian perabot rumah tangga. Bubur tujuh macam tesebut terbuat dari tujuh macam bahan makanan adalah beras ketan, kacang ijo, labu, kacang tanah, pisang, nangka dan ubi jalar. Sedangkan pembelian perabot rumah tangga dengan awalan huruf  “p” (dalam bahasa bugis). Seperti, pattapi, passero, dan passering; ketiga, pengamalan hadis ‘asyura di Kecamatan Bola Kabupaten Wajo bukan dengan cara berpuasa saja, akan tetapi juga melalui berbagai macam cara, seperti zikir  mengaji, bersedekah bersedekah.