BENTUK PENERAPAN DAKWAH PERSUASIF TERHADAP PEMBINAAN EKS PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI PANTI SOSIAL KARYA WANITA MATTIRODECENG KOTA MAKASSAR

Abstract

Tulisan ini fokus pada bentuk penerapan dakwah persuasif terhadap pembinaan eks pekerja seks komersial yang terdeskripsi pada dakwah fard}iyah yaitu; pembinaan tablig Islam (taujiyah dan tablig kitabah), pembinaan secara Irsyad Islam (bimbingan dakwah, penyuluhan Islam), tadbir Islam meliputi; manajemen (lembaganya), pembinaan takwim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif tentang metode dakwah persuasif dalam bentuk dakwah fard}iyah terhadap pembinaan eks pekerja seks komersial di Panti Sosial Karya Wanita Mattirodeceng Kota Makassar. Pendekatan utama yang digunakan adalah pendekatan ilmu dakwah disertai pendekatan multidisipliner meliputi pendekatan sosiologis, pendekatan komunikasi, dan pendekatan psikologis. Sumber data  atau informannya 12 orang dengan rincian petugas atau pekerja sosial (Peksos) sebanyak 6 orang dan eks pekerja seks komersial sebanyak 6  orang. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan instrumen penelitian adalah peneliti sendiri dan dibantu dengan pedoman wawancara, matriks perencanaan penelitian, alat-alat dokumentasi, berupa alat perekam (voice recorder ), kamera serta alat tulis sebagai catatan dalam proses perekaman data di lapangan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan teori Miles and Hubermen adalah reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penerapan dakwah persuasif terhadap pembinaan eks pekerja seks komersial yaitu; a). penyampaian dakwah persuasif dalam bentuk pemberian bimbingan sosial; integritas diri dan materi dakwah, b). penyampaian dakwah persuasif dalam bentuk bimbingan lanjutan, c). penerapan dakwah persuasif  dalam bentuk fard}iyah;  pembinaan dalam bentuk tablig Islam, pembinaan dalam bentuk taujiyah, pembinaan dalam bentuk tablig khitabah, pembinaan dalam bentuk irsyad islam; kegiatan bimbingan dakwah, pembinaan dengan takwin; memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, memiliki kemampuan dalam melakukan bimbingan sosial, memiliki kemampuan dalam pemberian bimbingan keterampilan.