GERAKAN HIZBUT TAHRIR DI KOTA PARE-PARE (Membaca Pengaruh Pemikiran Taqiyuddin al-Nabhani)
Abstract
Gerakan fundamentalis dalam Islam umumnya –khusunya Hizbut Tahrir- berasal dari sejumlah negara di Timur Tengah yang diadaptasi mahasiswa Indonesia yang menempuh kuliah di negara-negara tersebut, meskipun sebagian juga mengambil ide-ide modernis dalam kesesuaiannya dengan Islam. Dalam konteks Indonesia, keberadaan HT sebenarnya sudah mulai ditemukan jauh sebelum jatuhnya Orde Baru. HT Indonesia sudah mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1982 melalui Abdurrahman al-Bagdadi dan Musthofa. Hizbut Tahrir Indonesia tidak secara gamblang menyebut Hizbut Tahrir sebagai gerakan sosial, sebab sejak berdirinya Hizbut Tahrir ini, memang sudah memproklamirkan diri sebagai aktivitas politik, praktis segala sesuatunya senantiasa dikaitkan dengan pemikiran politik, baik itu berbicara masalah ekonomi maupun berbicara tentang aktivitas sosial Hizbut Tahrir Indonesia. Hubungan gerakan HTI dengan pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani dalam gerakan sosial di kota Parepare, dapat dikatakan bahwa pemikiran Taqiyuddin sudah tidak terlalu dominan lagi yang digunakan di HTI Parepare, HTI mengembangkan metode tabanni atau yang lazim mereka sebut pengadopsian pemikiran.