KONFLIK PERKAWINAN DI KABUPATEN SAMBAS

Abstract

Tulisan ini akan mengurai tentang konflik perkawinan yang terjadi di Kabupaten Sambas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reaseach) dengan sifat penelitian deskriptif-analitik. Tipe pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi, pendekatan dakwah, sosiologi komunikasi dan resolusi konflik. Sumber data primer yaitu pihak Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama dan pasangan suami istri yang mengalami konflik perkawinan di Kabupaten Sambas. Sedangkan sumber data sekunder adalah berupa buku, arsip, dokumen, catatan-catatan yang berkenaan dengan penelitian. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Aktivitas dalam analisis data meliputi kualitas instrumen dan pengumpulan data. Teknik pengolahan dan analisis data triangulasi, menggunakan bahan referensi, mengadakan member check. Data diuji keabsahan data dalam penelitian ditekankan pada uji validitas dan reabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis konflik perkawinan dalam  rumah tangga di Kabupaten Sambas yaitu: faktor pertengkaran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan faktor suami mabuk. Faktor pertengkaran dilatarbelakangi oleh tidak adanya kesepahaman suami dan isteri, suami pemakai oba-obat terlarang dan suka main judi. Kekerasan dalam rumah tangga berakibat penderitaan fisik maupn psikis. Bentuk kata-kata kasar dan jorok dari suami membuat isteri tersinggung,  dilecehkan, tertekan akibat perkataan dan sikap suami; Faktor ekonomi Ekonomi disebabkan tingkat pendapatan suami dibandingkan isteri, isteri tidak dapat mengatur pendapatan suami dengan bijak, ketidakjujuran isteri terhadap suami. Meninggalkan Pasangan, Selingkuh (wanita Idaman Lain/ Pria Idaman Lain) dan Poligami; Faktor  dihukum penjara, murtad dan kawin paksa.