STRATEGI DAKWAH JAMAAH TABLIG DALAM REALITAS KONFLIK SOSIAL DI KECAMATAN MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA

Abstract

Tulisan ini akan mengelaborasi tentang strategi dakwah Jamaah Tablig dalam mengatasi konflik sosial di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (fild reseach) yang bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis, pendekatan komunikasi, dan pendekatan historis, serta teori-teori yang relevan dengan kajian konflik sosial dan gerakan dakwah Jamaah Tablig. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh dari informan baik itu melalui wawancara atau peneliti sendiri yang melakukan observasi. Sedangkan data sekunder merupakan data yang tidak langsung diambil dari para informan akan tetapi memalui dokumen. Metode pengumpulan data kualitatif dapat dilakukan dengan observasi (pengamatan), interview (wawancara), dokumentasi. Dalam upaya memperoleh data yang empiris mengenai masalah yang diamati dalam penelitian ini digunakan seperangkat instrumen dalam bentuk pedoman wawancara (interview guide), alat rekam peristiwa seperti tape recorder dan kamera, serta catatan lapangan (field note) untuk menghimpun informasi mengenai strategi dakwah Jamaah Tablig dalam mengatasi konflik sosial di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Data diolah dan dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengn uji keabsahan data melalui triangulasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi dakwah yang dilakukan oleh Jamaah Tablig dalam mengatasi konflik sosial di Kecamatan Masamba adalah dengan cara; a) Jaulah, yakni silaturahmi mengunjungi para pelaku konflik untuk mengingatkan agar sama-sama taat kepada Allah; b) Bayan, yakni memberikan penerangan atau ceramah agama; c) Tasykil, yakni mengajak para pelaku konflik dengan memberikan semangat untuk meluangkan waktu di jalan Allah; dan d) Bersinergi dengan pemerintah yang menghasilkan resolusi konflik yakni khuru@j berbasis pesantren atau pelaku konflik di pesantrenkan.