Konsep Fitrah dalam Perspektif Islam

Abstract

Al-Qur’an merupakan kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai sumber pokok kehidupan yang di dalamnya terdapat petunjuk, undangundang serta prinsip-prinsip umum yang menyeluruh. Dalam surat ar-Rum ayat 30 dijelaskan bahwa Islam adalah agama fitrah. Dan juga dalam hadits dinyatakan bahwa semua anak yang lahir dalam keadaan fitrah tergantung kedua orangtuanya yang akan menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Munculnya beberapa fenomena manusia di masyarakat yang dianggap penulis telah keluar dari fitrahnya seperti kedurhakaan yang terjadi pada umat Nabi Luth, kemusyrikan, transgender dan transeksual, emansipasi wanita, dan korupsi yang merajalela. Fenomena-fenomena tersebut yang melatarbelakangi penelitian ini. Dengan melihat ayat-ayat yang berkaitan dengan fitrah, menemukan macam-macam fitrah, yaitu: Pertama, bahwa fitrah manusia terbagi menjadi tiga, yaitu 1. Fitrah beragama, 2. Fitrah suci, 3. Fitrah intelektual (aqliyah), Kedua, adapun faktor yang menyebabkan manusia berpaling dari fitrahnya adalah: 1. Tidak memahami perjanjiannya dengan Allah SWT, 2. Bermaksiat kepada Allah SWT, 3. Tidak menggunakan akal dengan baik. Ketiga, Cara memelihara fitrah manusia yaitu dengan cara: 1. Kembali kepada agama Allah SWT,  2. Penyucian jiwa (tazkiyah an-nafs), 3. Menggunakan akal dengan baik.