Contextual Approach Abdullah Saeed Dan Aplikasinya Terhadap Ayat Cadar

Abstract

Polemik penggunaan cadar (niqa>b) sudah menjadi perdebataan klasik para ulama salaf. Perdebatan tersebut berangkat dari perbedaan interpretasidalam menyikapi batasan aurat wanita. Masing-masing memiliki bangunan argumentasi yang kuat baik secara rasional maupun normatif. Dalam konteks ini, penulis ingin melakukan pembacaan terhadap ayat al-Qur’an yang menjadi sumber perbedaan pendapat terkait polemik cadar ini dengan menggunakan teori contextualist approach (pendekatan kontekstual) yang dikembang­kan oleh Abdullah Saeed. Pendekatan seperti ini meniscayakan pembacaan ayat-ayat al-Qur’an dengan tanpa mengabaikan sosio-historis saat al-Qur’an turun, dengan melakukan identifikasi terhadap pesan-pesan dasar yang muncul dari al-Qur’an kemudian mengaplikasikan pesan-pesan tersebut untuk diterjemahkan dalam konteks saat ini.