Profesionalisasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam di Sumatera Barat

Abstract

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengajar, mendidik, melatih, dan mengembangkan kurikulum agar peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berkarakter Islami. Untuk itu, guru PAI dituntut untuk selalu melakukan proses agar menjadi guru profesional. Sumatera Barat yang berlandaskan pada falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah, maka guru tidak hanya dituntut mempunyai kompetensi pedagogis, profesional, personal, sosial, religius, dan kepemimpinan, tapi juga guru perlu mempunyai pendekatan kearifan lokal, yakni adat dan budaya Minagkabau. Untuk itu guru PAI perlu selalu melakukan profesionalisasi terhadap profesinya.