Inovasi Pelaksanaan School Based Management pada Madrasah yang Berada di Bawah Kemenag Instansi Vertikal

Abstract

Lahirnya UU No. 2 Tahun 1989 yang kemudian disempurnakan menjadi UU No.20 Tahun 2003, merupakan puncak usaha mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam Sistem Pendidikan Nasional. Dengan demikian, UU No.20 Tahun 2003 merupakan wadah formal terintegrasinya pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya wadah tersebut pendidikan Islam mendapatkan peluang serta kesempatan untuk terus dikembangkan. Namun sampai sekarang pengelolaan madrasah masih di bawah Kemenag instansi vertikal sebagaimana tercantum dalam Permenag No. 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal. Walaupun demikian madrasah telah banyak melakukan inovasi-inovasi sehingga kualitasnya bisa bersaing dengan sekolah umum.