Pendidikan Agama dalam Keluarga

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang pendidikan agama bagi anak dalam keluarga dengan memfokuskan pada materi pendidikan yang terkandung dalam surat Luqman ayat 13-19. Adapun isi atau materi pokok pendidikan agama Islam yang telah lakukan oleh Luqman terhadap anaknya pada ayat 13-19 tersebut mencakup tiga aspek pokok ajaran Islam, yaitu meliputi aspek; 1) Pendidikan ‘Aqîdah, 2) Pendidikan ‘Ibâdah dan 3) Pendidikan Aqlaq. Dalam penanaman ‘aqîdah agama yang dilakukan Luqman kepada anak nya, yaitu: a) Keyakinan tauhid yang sebersih-bersihnya yaitu larangan mempersekutukan Allah, b) Kesadaran akan kemakhlukan kita yang wajib mensyukuri segala  karunia Tuhan, dan c) Kesadaran bahwa segala gerak-gerik kita yang nampak maupun yang tersembunyi tidak lepas dari pengetahuan dan pengawasan Tuhan. Pendidikan ibadah mencakup segala tindakan dalam kehidupan sehari-hari, baik yang berhubungan dengan Allah (habl min Allah) , maupun dengan sesama manusia (habl min al-Nas). Hubungan dengan Allah swt. yang terbesar sesudah tauhid adalah  mendirikan shalat. Jadi untuk menumbuhkan, memupuk dan memantapkan keyakinan agama itu, maka Luqman memerintahkan kepada anaknya agar mendirikan shalat. Materi pendidikan akhlak pada surat Luqman dapat dilihat pada ayat ke 14,15, 18 dan 19.  Pada ayat ke 14 dan 15 menjelaskan kepada kita bahwa orang tua telah bersusah payah dalam mengasuh anak-anaknya, terlebih lagi adalah ibu. Yang telah bersusah payah mengandung anak nya selama sembilan bulan dan menyapihnya hingga usia dua tahun. Maka Allah memerintahkan agar seorang anak harus bersukur kepada Allah yang telah memberikan segala nikmat-Nya dan bersyukur (berterima kasih) kepada orang tua yang menjadi sebab kehadirannya di dunia ini. Inti dari pendidikan akhlak pada ayat ini adalah agar anak berlaku sopan santun, bertutur kata yang lemah lembut, bergaul dengan penuh kasih sayang, mentaati segala perintahnya selagi perintah mereka tidak menyuruh pada perbuatan yang melanggar agama. Dan jika orang tua mereka berlainan kepercayaan, maka bagi anak tidak wajib mengikuti kepercayaan orang tuanya akan tetapi harus tetap menggaulinya di dunia ini dengan penuh kasih sayang.  Pendidikan akhlak selanjutnya diarahkan pada etika bergaul dengan masyarakat.