Penegakan Hukum Ekonomi Syari’ah Di Pengadilan Agama dalam Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Abstract

Pentingnya lembaga penegak hukum atau peradilan yang dapat membantu menegakkan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya itu. Oleh karena itu, tugas utama pengadilan adalah menegakan hukum, baik berupa hukum pidana maupun hukum perdata. Dalam hal hukum acara perdata meru­pakan peraturan hukum yang mengatur bagaimanakah proses seseorang untuk berperkara perdata di depan sidang pengadilan serta bagaimana proses lembaga pengadilan dalam menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara serta bagaimana proses pelaksanaan-putusan dalam rangka memper­tahankan eksistensi hukum perdata materil. Secara umum, dalam penegakan hukum dan keadilan terdapat beberapa unsur, yaitu: unsur penegak hukum, unsur para pihak pencari keadilan, unsur perangkat hukum (materi hukum/peraturan perundang-undangan), dan unsur sarana-prasarana yang semuanya menjadi suatu kesatuan yang terintegrasi. Keempat unsur tersebut memiliki peluang yang sama untuk menjadi penunjang dan penghambat dalam pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan dalam bidang ekonomi syari’ah.