ANALISIS SOLVABILITAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2001 – 20004
Abstract
Kelahiran Bank Syariah di Indonesia didorong oleh keinginan masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Islam) yang berpandangan bunga merupakan hal yang haram. Walaupun demikian sebenarnya prinsip bagi hasil dalam lembaga keuangan telah dikenal luas baik di Negara Islam maupun non Islam. Jadi Bank Syariah tidak berkaitan dengan kegiatan ritual keagamaan (Islam) tapi lebih merupakan konsep pembagian hasil usaha antara pemilik modal dan pengelola modal. Dengan demikian pengelolaan Bank dengan prinsip syariah dapat diakses dan dikelola oleh seluruh masyarakat yang berminat tidak terbatas pada masyarakat Islam, walaupun tidak dipungkiri sampai saat ini bank syariah di Indonesia baru berkembang pada kalangan masyarakat Islam. Dilihat dari aspek ini, peluang pegembangan bank syariah di Indonesia cukup besar, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim yang paling besar. Bank syariah sebagai lembaga intermediary keuangan diharapkan dapat menampilkan dirinya secara baik dibandingkan dengan bank konvensional. Gambaran tentang baik buruknya bank syariah dapat dikenali melalui kinerjanya yang tergambar dalam laporan keuangan. Tetapi laporan keuangan pada sektor perbankan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan, aktivitas operasi bank yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan kemampuan solvabilitas perbankan syariah di Indonesia berdasarkan teknik analisa rasio perbankan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif, sedangkan populasi dalam penelitian ini adalah Bank syariah yang telah melakukan IPO di BEJ. Hasil penelitian ini menunjukkan :Pertama, kemampuan CAR mulai tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 nilainya melebihi standar yang telah ditetapkan oleh BI. Besarnya CAR yang jauh diatas standar menunjukkan bahwa bank belum menggunakan modalnya secara optimal. Hal mungkin dikarenakan oleh adanya keraguan bank untuk menyalurkan dananya pada aktiva yang beresiko. Kedua, debt to equity mulai tahun 2001 sampai dengan 2004 terus mengalami peningkatan . hal ini menunjukkan bahwa jumlah hutang dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketiga, long term debt to equity mulai tahun 2001 sampai dengan tahun 2003 yang nilainya paling kecil pada industri perbankan syariah adalah bank Mandiri Syariah. Sedangkan tahun 2004 adalah bank Muamalat Indonesia. Hal ini berarti bahwa bank Mandiri Syariah dan bank Muamalat merupakan bank yang komposisi hutang jangka panjangnya dibawah rata-rata industri, sehingga semakin kecil long term debt to equity ratio maka semakin kecil pula aktiva bank yang dibiayai oleh hutang jangka panjang.