MEMBACA GERAKAN ISLAM RADIKAL DAN DERADIKALISASI GERAKAN ISLAM

Abstract

This study focussed on many radical Islamic movements in Solo as the objects of research, especially the Islamic movements oftenly called as Tim Hisbah. Applying the approach of political sociology, this research will capture that phenomenons of religious radicalism are not merely problem of religious ideology, but also socio-political problem. Frammed by the social theories such as the theory of identity and social movements, included political opportunity structure, framing process, and the mobilizing structure this study showed that radicalism is an effort to establish identity by utilizing mass network (Muslim), mobilization, framing process, and advantaging political opportunities (democratic nature). In addition to relate to religious de-radicalization in Indonesia, this research argued that Islamic radicalism is not only a religious phenomenon that must be solved solely by de-radicalization of Islamic thought and ideology, but also a phenomenon that can be discussed by other sciences such as social, political and economic sciences. *** Penelitian ini mengangkat gerakan Islam di Solo sebagai objek kajian, khususnya pada gerakan yang sering disebut Tim Hisbah. Dengan menggunakan pendekatan sosiologi politik, penelitian ini berusaha menangkap fenomena radikalisme agama bukan sepenuhnya gejala ideologi keagamaan, namun juga sebagai gejala sosial-politik. Penelitian ini akan dipandu oleh teori-teori sosial seperti teori identitas dan gerakan sosial meliputi kesempatan politik (political opportunity structure), struktur pembingkaian (framing process), dan struktur mobilisasi (mobilizing structure). Temuan dari penelitian ini menggambarkan bahwa radikalisme adalah sebuah upaya membentuk identitas dengan menggunakan jejaring massa (Islam), dan memanfaatkan peluang politik (alam demokratis), mobilisasi dan proses pem­bingkaian. Dalam kaitannya dengan deradikalisasi, penelitian ini juga mem­bahas bahwa radikalisme bukan hanya fenomena keagamaan, yang mana per­masalahannya harus dipecahkan dengan deradikalisasi pemikiran dan ideo­logi Islam. Ia juga fenomena yang dapat dikaji melalui ilmu-ilmu lainnya seperti ilmu sosial, politik dan bahkan ekonomi.