URGENSI REGULASI PENYELESAIAN KONFLIK UMAT BERAGAMA: PERSPEKTIF TOKOH LINTAS AGAMA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap dan pandangan tokoh lintas agama dengan keberadaan peraturan yang terkait dengan isu-isu kerukunan umat beragama di Indonesia, apakah peraturan tersebut memiliki manfaat yang signifikan bagi upaya penyelesaian konflik agama di Indonesia, atau sebaliknya. Penelitian ini dilaksanakan di Jawa Tengah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data tersebut diambil dari ide (gagasan) tokoh lintas agama di Semarang serta berbagai referensi yang terkait. Pengumpulan data diambil dengan wawancara dan studi literatur. Data dianalisis secara deskriptif kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik agama yang terjadi karena berbagai faktor atau akar penyebab konflik sangat beragam. Masing-masing tokoh agama memiliki pandangan berbeda. Beberapa orang menganggap pluralisme sebagai akar penyebab konflik, ada juga pendapat bahwa penyebab konflik adalah adanya diskriminasi dalam perumusan undang-undang dan peraturan yang diatur. Meskipun pandangan mereka berbeda pada akar penyebab masalah konflik, mereka sepakat bahwa untuk menjaga kerukunan beragama di Indonesia perlu ada sebuah hukum yang mengatur peraturan kehidupan beragama di Indonesia.