SENGKETA TANAH KAWASAN HUTAN DAN RESOLUSINYA DALAM PERSPEKTIF FIQH

Abstract

Land dispute on forest area in Blora Regency is still developing. This is a form of resistence among Blora community toward the patterns of forrest management by Perhutani since New Order. Many things became the trigger like illegal logging, violence involving community members, and claim on land ownership. This article studied the phenomenon applying fiqh perspective in order to develop peace building that was based on common good. However natural resources management constituted an important part in doing worship to God, so it needed to be accorded to Islamic spirit. *** Konflik sengketa tanah kawasan hutan di kabupaten Blora terus bergulir. Kisah ini merupakan sejarah lama karena resistensi masyarakat Blora terhadap pola-pola pengelolaan hutan oleh Perhutani telah dimulai sejak masa Orde Baru. Banyak hal yang menjadi pemicu persoalan seperti penebangan liar, kekerasan yang melibatkan warga, dan klaim kepemilikan atas tanah. Tulisan ini mencoba melakukan kajian secara fiqh atas fenomena tersebut, sebagai salah satu upaya mengembangkan resolusi perdamaian berdasarkan dari kemaslahatan bersama. Bagaimanapun pengelolaan atas alam merupakan bagian penting dari prosesi ibadah kepada Tuhan sehingga perlu disesuaikan dengan spirit Islam.