BALANCED SCORECARD PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Abstract

Balanced Scorecard adalah metoda yang dikembangkan Robert S. Kaplan dan David P. Norton untuk mengukur setiap aktivitas yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam rangka merealisasikan tujuan organisasi tersebut. Balanced Scorecard semula merupakan aktivitas tersendiri yang terkait dengan penentuan sasaran, tetapi kemudian diintegrasikan dengan sistem manajemen strategis. Balanced Scorecard bahkan dikembangkan lebih lanjut sebagai sarana untuk berkomunkasi dari berbagai unit dalam suatu organisasi. Balanced Scorecard juga dikembangkan sebagai alat bagi organisasi untuk berfokus pada strategi. Penilaian kinerja dengan Balance Scorecard diterjemahkan dalam empat perspektif yaitu: (1) perspektif finansial, (2) perspektif konsumen, (3) perspektif bisnis internal, dan (4) perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Bagaimana Balanced Scorecard diterapkan di lembaga pendidikan Islam merupakan tujuan dari penulisan ini.