BENTUK-BENTUK PRODUK BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

Abstract

Berdasarkan sistem operasionalnya, jenis bank dapat dibedakan atas bank konvensional dan bank syariah. Bagaimanakah produk-produk pada bank konvensional dan bank syariah yang ada di Indonesia? Jenis penelitian ini adalah penelitian teoritis dasar. Pada dasarnya, bentuk-bentuk produk penghimpunan dana yang ada pada bank konvensional maupun bank syariah adalah sama. Bank konvensional maupun bank syariah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, dan deposito. Produk penyaluran dana pada bank konvensional disebut dengan kredit, sedangkan produk penyaluran dana pada bank syariah disebut dengan pembiayaan. Adapun produk-produk pembiayaan yang ada pada bank syariah yaitu pembiayaan berdasarkan akad jual beli, pembiayaan berdasarkan akad sewa-menyewa, pembiayaan berdasarkan akad bagi hasil, dan pembiayaan berdasarkan akad pinjam-meminjam yang bersifat sosial. Pada dasarnya, bentuk-bentuk produk pelayanan jasa perbankan yang ada pada bank konvensional maupun bank syariah adalah sama, sedangkan yang membedakannya terletak pada akad yang ada di bank syariah, yaitu hawalah, kafalah, wakalah, rahn, dan sharf.