Kepemilikan data di universitas

Abstract

Kebijakan informasi di sebuah masyarakat menarik untuk dikaji, sebab cara masyarakat itu mengatur siklus hidup informasi akan sangat menentukan perkembangan masyarakat yang bersangkutan. Institusi seharusnya memperhatikan privasi data setiap individu, penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutam, kecuali ditentukan lain oleh Perundangan-undangan. Selain melibatkan berbagai isu yang beragam, kebijakan informasi juga memperlihatkan kompleksitas dalam hal pembuatannya. Setiap kali suatu masyarakat ingin membuat kebijakan tentang informasi, maka terjadi konflik kepentingan baik dari segi tujuan, sasaran, kebiasaan, perencanaan, pemangku kepentingan (stakeholders), dan sebagainya yang seringkali tidak pernah dapat memuaskan semua pihak.