Peranan Perpustakaan dalam menyajikan informasi ilmiah dan jauh dari hoax

Abstract

Perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (Undangundang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan). Perpustakaan juga sebenarnya menyediakan begitu banyak informasi dan pengetahuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari. Perpustakaan adalah ‘gudang ilmu’, bukan gudang buku seperti selama ini dipersepsikan orang pada umumnya. Pertumbuhan pusat sumber belajar merupakan suatu kemajuan bertahap dimulai dari perpustakaan yang hanya terdiri dari media cetak. Dalam melaksanakan kegiatannya, perpustakaan menanggapi permintaan dan memberikan pelayanan kepada pemustakanya. Perpustakaan merupakan suatu sumber informasi dan sekaligus sebagai sumber belajar. Perpustakaan perlu dikelola secara profesional, dan pendayagunaan secara maksimal oleh masyarakat pemakainya. Perkembangan informasi yang sebagian besar beredar di media sosial menuntut perpustakaan juga sebagai unit atau bagian dalam menyajikan informasi yang uptodate dan jauh dari berita atau informasi palsu (hoax). Oleh sebab itu, perpustakaan kedepan dalam menyajikan informasi bagi pemustakanya perlu mengantisipasi beredarnya informasi yang hoax atau palsu (tidak sehat), agar menjadi sumber referensi yang terpercaya.