NADZAM DALAM I’JAZ AL QURAN MENURUT ABDUL QAHIR AL JURJANI

Abstract

Mengkaji al Qur’an dari aspek sastra tidak dapat dilepaskan dari i’jaz al Qur’an itu sendiri. Diawali oleh Abu Ubaidah Mu’ammar ibn al Matsna (w.210 H) yang menulis buku judul Majaz al Qur’an kata majaz ini yang pertama kali digunakan dalam sejarah kajian balaghah. Kajian ini sangat berkaitan dengan dsiplin ilmu balaghah yang meliputi al Bayan, al Ma’ani dan Badi’, bahkan ilmu sharaf dan ilmu nahwu. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) mengetahui biografi Abdul Qahir al Jurjani dan sejarah pemikirannya tentang i’jaz al Qur’an ditinjau dari teori struktur bahasa; (2) mengungkap teori Nadzam dalam i’jaz al Qur’an menurut Abdul Qahir al Jurjani beserta contohnya dalam al Qur’an. Penelitian ini menggunakan Kualitatif deskriptif analitis dengan literatur Kajian Pustaka. Hasil Penelitian adalah: (1) Abdul Qahir al Jurjani seorang pakar nahwu, ahli ilmu kalam dan bermadzhab asy’ary dengan pemikirannya melalui konsep an-nadzm. (2) Teori Nadzm menyatakan: (a) Al-Qur’an mengandung mukjizat dari aspek balaghah; (b) Kemukjizatan al-Qur’an terletak struktur atau susunan kebahasaan; (c) Karakteristik dan Essensi Nadzm dalam al-Qur’an tertuang pada hubungan antara lafazh dan makna yang tampak pada bait-bait syair yang mengikuti wazan dan kaidah arûdh.