Peranan Lembaga Keuangan Mikro dalam meningkatkan Pembangunan Ekonomi Pedesaan

Abstract

Suatu pengkajian empiris tentang LKM pertanian yang dikemukakan oleh penelitian sebelumnya dari Rahmat Hendayana dan Sjahrul  Bustaman (2009) yang berjutuan untuk mengetahui kinerja LKM dalam perspektif pembangunan ekonomi pedesaan telah dilakukan di Jawa dan luar Jawa pada awal tahun 2007 melalui pendekatan pemahaman pedesaan secara partisipatif menggunkan metode group interview melibatkan pengurus dan pengguna LKM. pada tahun 2010 dilakukan penelitian lagi dengan topik yang relatif hampir sama, yaitu dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif terhadap LKM, diperoleh gambaran sebagai berikut :  a0. kebberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi aktivitas perekonomian yang selama ini bersama-sama dengan lembaga perbankan umum/bank konvensional, jadi ternyata saat ini lembaga perbankan sudah mulai masuk ke pedesaan dalam meningkatkan perekonomian pedesaan terutama bank BRI dan BPR; b) secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, serta keberhasilannya sudah masuk pada usaha-usaha ekonomi pertanian disamping non pertanian. Skim perkreditan LKM untuk usahatani sudah mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh meningkatnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni sudah mencapai 10% terhadap total plafon LKM; c) Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital, kelayakan ekonomi usahatani, karakteristik usahatanidan bimbingan teknis nasabah/pengguna jasa layanan LKM; d0 untuk memprakarsai penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan adanya pembinaan peningkatan kapabilitasbagi SDM calon pengelola LKM, dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna kredit, serta bermitra dengan perbankan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. LKM dapat menjadi perpanjangan dari Perbankan yang besar.