Islam dan Demokrasi : Kebebasan dan Hak Asasi dalam Pandangan Racid Ghannoushi

Abstract

<p align="center"><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Tunisia merupakan sebuah negara yang berhasil meraih kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1954. Kultur budaya yang ada di Tunisia memang sangat kental dengan budaya Islam Arab, dan bahkan mampu memberi pengaruh signifikan bagi politik di Tunisia. Pengaruh tersebut selanjutnya mendapat respon beragam dari para tokoh pemimpin negara itu, dimulai dari masa kepemimpinan Bourguiba yang dianggap otoriter oleh rakyat Tunisia yang kemudian dikudeta oleh Ben Ali tahun 1989. Oleh kerena itu, banyak kalangan menyayangkan serta berupaya untuk mengantisipasi hilangknya nilai-nilai luhur tersebut dengan menggaungkan demokrasi sebagai wadah kebebasan dan terjaminnya hak asasi manusia, salah satu tokoh tersebut adalah Rachid Ghannoushi yang senantiasa memperjuangkan tumbuhnnya nilai-nilai kebebasan dan hak asasi manusia bagi segenap rakyat Tunisia.</p><p>Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian pustaka <em>(library research) </em>yang bersifat deskriptif-analitik-kualitatif. Ruang lingkup penelitian dibatasi pada demokrasi pandangan Ghannoushi sebagai objek penelitian serta kebebasan dan hak asasi manusia sebagai unit analisis. Sedangkan metode pengumpulan data dilakukan dengan penelahaan bahan-bahan pustaka baik yang terdiri dari bahan-bahan yang bersifat primer maupun sekunder, dan metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis dari Miles dan Huberman, serta tahap-tahap penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode Bogdan, yaitu tahap pra lapangan, tahab kegiatan, dan tahap analisis data.</p><p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Ghannoushi terhadap demokrasi begitu kuat. Ia berpendapat bahwa demokrasi selalu mengutamakan hak asasi, kebebasan dan keadilan tidak bertentangan dengan syariat Islam, bahkan demokrasi seiring dengan tuntutan <em>Maqasid</em> <em>Syari’ah</em>. Ghannoushi melihat demokrasi itu sebagai sesuatu yang progresif dan dinamis sebagai sistem yang berpangkal kepada kuasa rakyat (rakyat adalah sumber kekuasaan) untuk menjamin hak-hak dan kebebasan.</p><p> </p><p><strong>Kata Kunci: </strong><em>Rachid Ghannoushi, Demokrasi, Kebebasan, Hak Asasi Manusia.</em></p><p> </p>