PEMBAHARUAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
Abstract
Abstrak Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, globalisasi ekonomi, reformasi dalam berbagai bidang hukum, dan pembaruan pemikiran Islam berdampak pada dinamika penerapan hukum Islam di Indonesia. Tulisan ini membahas tentang pembaharuan hukum perkawinan di Indonesia dalam hal poligami, syarat perceraian dan hubungan keperdataan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa pembaharuan berkenaan dengan persyaratan poligami; persyaratan perceraian; dan hubungan keperdataan anak hasil dari nikah sirri. Kata Kunci: Pembaharuan Hukum Perkawinan, Poligami, Perceraian