PERANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA KALIGANDU KECAMATAN SERANG

Abstract

Lembaga pemberdayaan masyarakat memiliki peranan menampung aspirasi tentang rancangan pembangunan di desa maupun kelurahan serta ikut memberdayakan masyarakat melalui program pembangunan yang ada di tingkat desa maupun tingkat kelurahan. Tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif, menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong rotong dan swadaya masyarakat, menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini pada dasarnya adalah mengetahui peran lembaga pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Desa Kaligandu Kecamatan Serang. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Deskriptif Kualitatif yang mana nantinya akan mengambarkan tentang pemberdayaan masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil dalam penelitian ini maka peran lembaga pemberdayaan masyarakat dapat diambil kesimpulan bahwa sudah berperan baik hal ini terlihat dari setiap kegitan yang dilakukan dan sudah membawa perubahan dalam pembangunan di Desa Kaligandu. Kata Kunci: Peranan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan