PEMBERDAYAAN KEUANGAN UMAT MELALUI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BERBASIS MASJID
Abstract
Akses terhadap layanan keuangan mikro menjadi salah satu persoalan bagi pengentasan kemiskinan. Masyarakat muslim memiliki potensi social capital dalam menyelesaikan persoalan ekonominya. Masjid memiliki posisi sentral dalam mengembangkan social capital, mulai dari pengembangan trust, norm hingga network sebagai apparatus sosical capital dikembangkan sejak awal Islam melalui masjid. Pembinaan ruhiyah di masjid akan menjadi semakin mashlahat jika dikembangkan juga di dalamnya pembinaan sosial ekonomi melalui layanan keuangan mikro bagi jama’ah. Terdapat banyak pola layanan keuangan mikro yang telah dikembangkan di berbagai wilayah dunia, seperti pola Grameen Bank, Joint Liability Group, Self Help Group, bank desa, koperasi simpan pinjam, dan layanan individual. Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah merupakan badan hukum yang paling mudah untuk dikembangkan untuk layanan keuangan mikro berbasis masjid di Indonesia yang terintegrasi dengan program pemerintah yang berkelanjutan. Kata kunci: Social Capital, Trust, Network, keuangan mikro