KHAWARIJ DAN MURJI’AH PERSPEKTIF ILMU KALAM
Abstract
Khawarij adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut. Aliran Khawarij ini muncul karena ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali. Aliran Khawarij mempunyai doktrin-doktrin pokok yang sifatnya terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi semua pihak dan tidak mau diatur. Pada akhirnya aliran ini mengalami perkembangan, yaitu terpecah menjadi sub-sekte yang kecil-kecil, karena perbedaan pandangan terhadap suatu masalah. Murji’ah adalah sekelompok atau segolongan orang yang menunda keputusan mengenai masalah-masalah perselisihan seperti khilafah dan lain sebagainya, sampai di hadapan Tuhan, ketika manusia menghadap Tuhan nanti. Latar belakang kemunculan aliran Murji’ah adalah ketidaksetujuan dengan pendapat kaum Khawarij, yang menghukumi kafir orang-orang yang melakukan dan menyetujui tahkim. Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik politik maupun teologis. Aliran Murji’ah mengalami perkembangan, yaitu dengan terbagi menjadi sub-sekte yang kecil-kecil. Hal itu dikarenakan perbedaan pendapat yang bersifat internal tentang permasalahan-permasalahan yang muncul.