ISLAM DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN

Abstract

Kajian ini mengungkap premis mayor perihal asumsi dasar bahwa Islam adalah agama yang “rahmatan lil’alamin”. Sangat menjunjung tinggi keseimbangan kehidupan antara makhluk satu dengan lainnya. Berawal dari Pendidikan yang merupakan suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk seseorang menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Islam memandang pendidikan itu sangat penting adanya. Karena dengan menjalani sebuah proses itulah seseorang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang taraf hidup dan posisinya di hadapan Allah dan manusia lainnya. Sementara Nilai adalah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku. Sehingga nilai-nilai pendidikan Islam menjadi sifat-sifat atau hal-hal yang melekat pada pendidikan Islam yang digunakan sebagai dasar manusia untuk mencapai tujuan hidup manusia itu sendiri yaitu mengabdi kepada Allah SWT. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan pada anak sejak kecil, karena pada waktu itu adalah masa yang tepat untuk menanamkan kebiasaan yang baik padanya. Secara garis besar, ada 2 model pendidikan Islam di Indonesia. Yaitu; 1) Pesantren yang berupa Pesantren Salafy, Semi Modern, dan Modern. 2) Sekolah/ Madrasah, terdiri : RA/TPA/TPQ (TK), MI/SDI (SD), MTs/SMPI (SMP), MA/SMAI (SMA/SMU), dan Perguruan Tinggi. Islam juga memandang Pendidikannya mampu menjadi rahmat bagi alam semesta yang tanpa memandang suku, ras, budaya, agama, bahasa, Negara, dan lain-lain selama pendidikannya itu menjalankan 3 proses, yaitu : 1) Proses internalisasi pendidikan sebagai nilai, keyakinan, pengetahuan sesuai dengan kemampuan dan pemahaman seseorang (subyektif) yang kemudian dilanjutkan dengan : 2) Proses Eksternalisasi, diwujudkan dalam tindakan, sikap, prilaku yang sesuai dengan norma dan keyakinannya, ini belum menjadi rahmatan lil alamin selama belum mencapai proses berikutnya yaitu : 3) Proses Obyektifikasi, dengan pertimbangan kognitif dan budaya melahirkan kriteria-kriteria kemasyarakatan yang berilmu pengetahuan dan santun dalam merealisasikannya sehingga mampu memberi manfaat dan kemaslahatan kepada yang lain, tanpa menganggu hak asasinya dan mampu berdampingan dengan kesejahteraan bersama.