KONSTRUKSI HERMENEUTIKA DALAM STUDI ISLAM TENTANG HADIS-HADIS MISOGINIS (Studi Pemikiran Khaled Abou El Fadl)

Abstract

Hukum Islam merupakan hasil konstruksi dua otoritas tertinggi dari ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Khaled Abou El Fadl menawarkan sebuah kerangka metodologi dalam hukum Islam dengan pendekatan Hermeneutika. Ini berawal dari kegelisahan Khaled Abou El Fadl terhadap fatwa-fatwa yang dikeluarkan <em>Council for Scientific Research and Legal Opinion </em>(CRLO) di Arab Saudi. Lembaga ini mempuyai kepercayaan untuk mengeluarkan fatwa-fatwa, dimana mereka menggunakan hadis-hadis misoginis sebagai otoritas tertinggi untuk melegitimasi keabsahan fatwa yang mereka keluarkan. Fatwa-fatwa tersebut dinilai bersifat otorian dan diskriminatif, khususnya terhadap perempuan dan terkesan kaku, tidak bisa menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan kondisi. Fenomena otoritarianisme ini muncul menurut Khaled Abou El Fadl disebabkan kesalahan metodologis dalam memahami tek-teks hukum, tidak menganalisis dan mempertimbangkan secara semestinya sumber-sumber penting yang menjadi landasan bagi keberwenangan. Hermeutika Khaled Abou El Fadl disebut sebagai hermeneutika negosiasi, karena analisisnya <em>negotiating process</em> antara kompetensi teks (<em>text</em>), pengarang (<em>author</em>), dan pembaca (<em>reader</em>). Hal ini dilakukan dengan lima syarat keberwenangan yaitu kejujuran, kesungguhan, kemenyeluruhan, rasionalitas, dan pengendalian diri. Ini menjadi paradigma moral dalam menafsirkan teks-teks suci dan demi menghindari keterjebakan dalam otoritarianisme penafsiran. Khaled Abou El Fadl berupaya mengkonstruk dan memadukan dua khazanah pemikiran klasik dan modern, khususnya dalam bidang tafsir hadis.