KONSEP NEGARA MENURUT IHKWANUL MUSLIMIN

Abstract

Tulisan ini ingin mengungkapkan konsep bernegara menurut sebuah kelompok yang berdiri di Mesir yang bernama ikhwanul muslimin. Kelompok ini bermula bertujuan  untuk mendidik rakyat, meningkatkan standard hidup mereka, dan menyebarkan pesan “pranata Islam (al nizham al-Islami)”. Gerakan yang didirikan oleh Hasan al banna ini  menegaskan kembali visi Islam yang komprehensif, yang meliputi kehidupan politik, sosial, dan ekonomi: “Islam adalan iman dan ritual, negara (wathan) dan kebangsaan, agama dan negara, spiritualitas dan amal, Alquran dan pedang”. Pada saat yang sama, mereka mengungkapkan kembali, sebagai cita-cita mereka, institusi Kekhalifahan selaku kepala seluruh umat Islam didunia. Sebelum cita-cita itu tercapai, mereka cukup puas dengan pandangan modernis tentang demokrasi kontitusional bagi negara-negara Islam yang berlainan Al-Banna memandang patriotisme (membela tanah air) sebagai kewajiban suci, dan menetapkan Mesir sebagai negara pillihan mereka untuk mewujudkan cita-cita itu. Namun kemudian kelompok ini tidak puas hanya dengan gerakan social tetapi ia merambah ke gerakan politik, maka mulailah mereka menguasai beberapa jabatan-jabatan penting di Mesir dan akhirnya terjadilah insiden berdarah yaitu Pada bulan Desember 1948, diantaranya pembunuhan atas kepala kepolisian Kairo, pemerintah Mesir di bawah raja Faruk akhirnya memutuskan melarang kegiatan al-Ikhwan al- Muslimin dan menangkap tokoh-tokoh utama organisasi itu selain Hasan al-Banna.hal itu sebagai reaksi terhadap terjadinya serentetan insiden berdarah. Konsep negara menurut ikhawanul muslimin sebagaiman yang diungkpakan oleh salah seorang tokoh ikhwanul muslimin Sayid Qutub dalam bukunya Al- Adalah al-Itjima’iyah fi al-Islam adalah sebagai berikut pertama: Pemerintah Supra Nasional kedua: Persamaan Hak Antara Para Pemeluk Berbagai Agama ketiga: negara harus berdasar tiga asas, yakni keadilan penguasa, ketaatan eakyat dan permusyawaratan antara pengusaha dan rakyat.selain itu menurutnya bahwa pemerintah atau negara harus melaksanakan syariat Islam secara keseluruhan Kata kunci: ikhwanul muslimin, konsep, negara, pemikiran