Konstruksi Pemikiran Candah Dalam Jemaat Ahmadiyah (Tinjauan Filsafat Hukum Islam)

Abstract

Candah dalam Jemaat Ahmadiyah merupakan sesuatu yang sangat prinsipil, sebagai bentuk pengorbanan harta (al-taḍḥiyah al-māliyah) dari seorang Ahmadi. Yang dalam banyak hal, sering disalahpahami oleh non-Ahmadiyah, karena kemiripannya dengan zakat. Candah adalah kontruksi ulang Ahmadiyah tehadap nash-nash yang berbicara mengenai infak, dengan menentukan besaran kadar, waktu dan lembaga yang mengelolanya. Tujuan awal candah dicanangkan oleh Mirza Ghulam Ahmad, untuk menyebarkan ide-ide kemahdiannya, yang pada saat sekarang tujuan itu sudah lebih luas. Setiap Ahmadi berkeyakinan, dengan membayar candah keimanan dan keikhlasan mereka akan bertambah kokok.Kata kunci: candah, Ahmadiyah, pengorbanan harta (al-taḍḥiyah al-māliyah.