Keadilan Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Pancasila

Abstract

Keadilan sosial selalu saja menjadi bagian paling penting dalam menentukan arah dan tujuan suatu kehidupan bermasyarakat.Seringkali masalah muncul berkenaan dengan adanya ketimpangan sosial yang bermula dari ketidakadilan yang menyertainya, hal ini memicu adanya ketegangan yang krusial antar kelompok, khsususnya dalam bidang kesejahteraan ekonomi.Sebagai negara kesatuan, Indonesia memiliki cita-cita tinggi untuk mencapai tujuan hidup yang bertitik tolak dari semangat dan Ideologi Pancasila. Sebagai ideologi, Pancasila bukanlah tujuan, tetapi ia berfungsi sebagai sarana untuk sampai pada suatu tujuan. Tujuan dari pandangan hidup bersama tersebut tak lain adalah terciptanya masyarakat yang maju, makmur, dan sejahtera yang kemudian hal ini tertuang dalam semangat keadialan sosial. Penelitian ini mencoba menggali hal penting tentang konsep keadilan sosial menurut Al-Qur’an dan Pancasila, kedua hal tersebut sama sekali tidak bisa dipisahkan dari semangat masyarakat Indonesia secara luas. Sebagai masyarakat Muslim yang tinggal di Indonesia, Al-Qur’an dan Pancasila sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan.Ia menjadi dasar sekaligus pegangan untuk mencapai suatu kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dalam konteks ini, peneliti mencoba menemukan titik temu antara konsep keadilan sosial dalam perspektif Al-Qur’an dan Pancasila guna mencari persamaan atau keselarasan diantaranya keduanya.Tujuanny adalah untuk mensinergikan antara kekuatan agama dengan kekuatan ideologi negara, agar tujuan dan cita-cita sebagai masyarakat yang madani dapat dicapai dengan mudah.Kata Kunci: Keadilan Sosial, Al-Qur’an, Pancasila.