PENYIARAN ISLAM DI DAERAH PERBATASAN “BADAU” INDONESIA-MALAYSIA

Abstract

Badau merupakan wilayah di Indonesia yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di kecamatan Badau terdapat satu PLBN megah yang digunakan oleh warga Indonesia dan Malaysia untuk melakukan penyeberangan lintas Negara. Islam menjadi Agama minoritas di Badau, karena memang penduduk asli yang tinggal di Badau adalah suku Dayak Iban yang beragamakan Katholik, dan sebagian lagi beragamakan Kristen, dan Islam menjadi Agama yang di peluk oleh masyarakat Asli yang bersuku Melayu dan sebagian mualaf dari bangsa Iban suku Dayak, dan suku-suku pendatang seperti Jawa, bugis, Batak dan sebagainya.. Meskipun terletak di perbatasan tidak membuat Dakwah dengan mudah sampai di Badau, hal ini disebabkan tidak adanya dakwah antar Negara yang dilakukan oleh Ulama-ulama dari Malaysia. Wilayah yang jauh dari jangkauan Ibu Kota Kalimantan Barat, Pontianak, menjadikan Penyiaran Islam di Badau mendapat kendala, karena jarak tempuh darat yang memakan waktu cukup lama dan medan yang masih sulit. Meskipun Islam menjadi Agama minoritas, namun toleransi tetap terjaga, sikap saling menghargai antar etnik,suku, dan agama menjadikan daerah Badau adalah daerah perbatasan yang aman. Kata kunci : Islam Perbatasan, Masyarakat Badau, Penyiaran Islam