PENDIDIKAN HAM DALAM KONTEKS ISLAM DAN KEINDONESIAAN; HAM YANG ADIL DAN BERADAB

Abstract

<p><em>Sejak dahulu perdebatan tentang HAM selalu mengemuka; apalagi di jaman sekarang isu HAM telah menjadi isu penting. Hampir semua relasi antarnegara baik secara politik, ekonomi maupun budaya selalu berhimpitan pada HAM. Konsep HAM sebagai salah satu pranata global merupakan instrumen strategis dalam mengawal peradaban modern agar lebih humanis dan bermartabat. Namun ketika HAM diimplementasikan pada level pemahaman HAM universal berbasis pengalaman masyarakat Barat (HAM liberal) maka HAM liberal itu dapat mendegradasi kedaulatan negara dan kesucian agama dibelahan dunia yang lain. Masalah HAM dalam kaitannya dengan syariat Islam juga merupakan subyek perdebatan yang penting di kalangan sarjana Muslim. Masing-masing telah mengembangkan wacana tentang HAM dan mengajukan berbagai pendapat yang berbeda. Sekalipun hampir semua sarjana Muslim merujuk kepada nilai-nilai dan syariat Islam, tetapi pemahaman dan penafsiran mereka terhadap syariat sangat beragam, lebih-lebih jika dikaitkan dengan konsepsi HAM universal versi masyarakat Barat (HAM liberal). Di Indonesia Pancasila sebenarnya telah menutup rapat bagi konsep “HAM Sekular-Liberal” yang bisa dilekatkan pada kata “perikemanusiaan” saja. Dengan demikian konsep “HAM Sekular-Liberal” bukan saja tidak sesuai dengan Islam, Pancasila, UUDNRI tahun 1945, dan budaya Indonesia, tetapi juga tidak adil dan tidak beradab.</em></p><p><strong><em>Keywords </em></strong><em>: </em><em>HAM, Indonesia, Adil dan Beradab</em></p><p> </p>