LIBERALISASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA TERHADAP METODE TARGHIB TARHIB

Abstract

<p><em>Pendidikan Islam Saat ini mengalami tantangan yang besar dengan banyaknya Pendidik Muslim yang lebih suka merujuk terhadap Pendidik Barat</em><em> yang berdampak terhadap liberalisasi kebijakan pendidikan nasional</em><em>, dampaknya begitu besar terjadi sehingga saat ini di Indonesia muncul kecenderungan untuk menolak berbagai bentuk Hukuman dalam pendidikan yang dianggap keras, padahal konsep Hukuman dalam Pendidikan Islam membedakan antara Mendidik dengan Tegas meluruskan dengan Menyiksa. Nyata nya setelah di teliti Ahli Pendidik Muslim kita sudah memiliki Konsep Targhib dan Tarhib yang sesuai dengan Ajaran Islam dan tidak seperti yang digambarkan saat ini bahwa Pendidikan Islam identik dengan kekerasan.Justru pendidikan saat ini yang dianggap lemah terhadap siswa dan hanya mementingkan kemampuan akal namun sikap dan prilaku yang di didik justru cenderung tidak taat terhadap pendidiknya. Disamping itu metode ini bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist yang sudah pasti kebenarannya karena  sesuai dengan pertumbuhan manusia baik dari aspek rohani atau jasmani. Hemat Penulis sudah mendesak waktunya kita kembali kepada ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan terutama dalam dunia pendidikan agar terbentuknya manusia yang komplit ilmunya dan baik.</em><em></em></p><p><strong><em> </em></strong></p><strong><em>Keywords </em></strong><em>: liberalisasi pendidikan, kebijakan pendidikan, targhib tarhib</em>