LIKUIDITAS DAN RESIKO KREDIT BANK PERSEPSI PASCA KEBIJAKAN TAX AMNESTI

Abstract

Bank harus mempertahankan sejumlah alat likuid guna memastikan bahwa bank sewaktu-waktu dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Likuiditas bank bisa di nilai berdasarkan  Loan to deposit ratio (LDR). Kinerja pertumbuhan industri perbankan akhir-akhir ini tercatat meningkat, termasuk perbaikan dari sisi kredit macet (Non Performing Loan/NPL). pertumbuhan kredit secara tahunan berada di kisaran 9 % sampai 10% persen di Agustus 2016. Sedangkan kredit macet mulai membaik dari 3,1 %, turun ke 3 %. “Salah satu faktor perbaikan ini karena tax amnesty Penelitian ini didasarkan atas sampel yaitu 22 bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah, untuk melihat likuiditas pasca tax amnesti maka digunakan t test. Berdasarkan hasil penelitian likuiditas yang di tunjukan oleh Loan  to  Deposit  Ratio  (LDR) bank persepsi sesudah  tax amnesti berada pada standar kinerja yang cukup bagus yaitu 84,785 % . Berdasarkan peraturan BI target  likuiditas berada pada minimal 78% dan maksimal 92%. Secara keseluruhan rata-rata bank persepsi berada pada kondisi NPL yang sehat yaitu sekitar 3%.