Sanksi Perpajakan dan Pengadilan Pajak di Indonesia: Upaya Optimalkan Perolehan Pajak Kaitannya dengan Pembangunan Nasional

Abstract

Tulisan ini tentang sanksi perpajakan dan pengadilan pajak di Indonesia: sebagai upaya optimalkan perolehan pajak kaitannya dengan pembangunan nasional.   Secara yuridis, pajak memang mengandung unsur pemaksaan. Jika kewajiban perpajakan tidak dilaksanakan, maka ada konsekuensi hukum yang bisa terjadi. Konsekuensi hukum tersebut adalah pengenaan sanksi-sanksi perpajakan. Pada hakikatnya, pengenaan sanksi perpajakan diberlakukan untuk menciptakan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Itulah sebabnya, penting bagi Wajib pajak memahami sanksi-sanksi perpajakan sehingga mengetahui konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan ataupun tidak dilakukan. Namun dalam perpajakan di Indonesia ini, banyak menemui banyak permasalahan salah satunya adalah masalah “Penggelapan Pajak”. Fokus masalah dalam artikel ini adalah: 1). Bagaimanakah Bentuk Sanksi Perpajakan di Indonesia. 2). Konsep Pengadilan Pajak di Indonesia. 3). Bagaimana Upaya Pembangunan Nasional Kaitannya dengan Pajak.