TEORI KONSUMSI dalam ISLAM

Abstract

Konsumsi adalah satu kegiatan ekonomi yang penting, bahkan terkadang dianggap paling penting. Dalam ekonomi konvensional prilaku konsumsi dituntun oleh dua nilai dasar, yaitu rasionalisme dan utilitarianisme. Kedua nilai dasar ini kemudian membentuk suatu prilaku konsumsi yang hedenostik – materialistik, individualistik, serta boros (wastefull). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa prinsip dasar bagi konsumsi adalah manusia akan mengkonsumsi apa saja dan dalam jumlah berapapun sepanjang : anggarannya memenuhi dan memperoleh kepuasan maksimum. Dalam Islam, konsumsi tidak seperti itu. Karena ada hal yang menjadi aturan bagaimana etika konsumsi. Untuk itu perlu kiranya diketahui bagaimanakah teori konsumi dalam Islam.