KEJU, MINYAK SAMIN DAN JAKET KULIT PRODUKSI NON-MUSLIM DALAM PERSPEKTIF HADITS

Abstract

Berkenaan dengan telah makin beragamnya jenis makan dihasilkan, di Indonesia bermunculan restoran-restoran, depot makanan, food court dan sebagainya yang menyajikan beragam makanan. Sementara pihak konsumen dalam hal ini seringkali tidak mengetahui bahan dan proses pembuatan makanan tersebut. Bagi kaum Muslim, dalam konteks ini terdapat satu persoalan krusial yakni status halal dan haram dari makanan tersebut. Artikel ini hendak mengetahui sikap mana yang layak dipegangi dengan mencoba mencari teladan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Analisis dalam artikel ini menggunakan metode takhrij hadits atas hadits yang memiliki korelasi dengan persoalan di atas. Penulis menemukan satu hadits yang mempunyai korelasi dengan hal tersebut, yaitu hadits tentang hukum memakan mentega dan keju, hukum memakai mantel kulit berbulu serta garisan tentang halal dan haram. Hadits ini akan dibahas secara tahlili dari segi takhrij sanad dan dari segi analisa Fiqhul hadits.